News

Kemen PU Kebut Pembangunan Empat Titik Huntara Baru di Aceh Tamiang

Banda Aceh (KABARIN) - Kementerian Pekerjaan Umum terus menggenjot pembangunan hunian sementara atau Huntara di Kabupaten Aceh Tamiang agar warga yang masih tinggal di tenda pengungsian bisa segera menempati tempat tinggal yang lebih layak.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan ada empat titik baru yang saat ini sedang dipercepat pengerjaannya. Targetnya, seluruh pembangunan bisa rampung sebelum Lebaran sehingga masyarakat tidak perlu berlama-lama tinggal di tenda.

“Ada beberapa yang masih di tenda dan minta percepatan. Insya Allah kita coba kejar sebelum Lebaran diselesaikan, ada empat titik lagi yang diminta kita kerjakan di Aceh Tamiang,” kata Dody Hanggodo.

Pernyataan itu disampaikan setelah ia bersilaturahmi dan sahur bersama warga Huntara Kementerian PU di Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.

Sejauh ini, Kementerian PU telah membangun 20 blok Huntara atau sekitar 240 unit hunian di dua lokasi berbeda. Rinciannya, 13 blok berada di Desa Bundar dan tujuh blok di lokasi lainnya. Ke depan, empat titik tambahan akan segera dikerjakan untuk menambah kapasitas hunian bagi para pengungsi.

Dody berharap pembangunan tersebut bisa selesai tepat waktu agar warga dapat segera keluar dari tenda darurat dan menempati hunian yang lebih aman dan nyaman.

“Mudah-mudahan, mohon doa semua agar warga kita yang masih ada di tenda pengungsian bisa semuanya segera masuk kepada rumah-rumah hunian,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa penentuan siapa saja yang berhak menempati Huntara sepenuhnya berdasarkan data dari pemerintah daerah dan BNPB, sehingga prosesnya tinggal menunggu penyelesaian pembangunan.

Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, seluruh pengungsi ditargetkan bisa masuk ke hunian sementara. Meski prosesnya membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan penyediaan lahan hingga pembangunan, pemerintah berupaya agar warga secepatnya bisa keluar dari tenda pengungsian dan tinggal di Huntara yang layak.

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: